Polres Kutim Bersama Satgas Saber Pungli Kutim Gelar Sosialisasi Di Kecamatan Sangkulirang

Polres Kutim Bersama Satgas Saber Pungli Kutim Gelar Sosialisasi Di Kecamatan Sangkulirang

Pengenalan dan Latar Belakang Kegiatan

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus menunjukkan komitmen serius dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat. Salah satu upaya terbaru yang dilakukan adalah melalui kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Kepolisian Resor (Polres) Kutim bekerja sama dengan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kutim di Kecamatan Sangkulirang. Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus memperkuat partisipasi publik dalam menciptakan lingkungan bebas pungli di semua sektor pelayanan publik.

Sosialisasi tersebut dilatarbelakangi oleh kepedulian akan masih maraknya praktik pungli di lapangan, baik di tingkat pelayanan publik, pendidikan, aparat desa, maupun di pelayanan administrasi kependudukan. Praktik-praktik ini bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menghambat kelancaran pembangunan daerah serta menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum.

Penyelenggaraan Sosialisasi: Waktu dan Peserta

Sosialisasi ini dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kecamatan Sangkulirang pada pertengahan Juni 2024. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Kutai Timur, sejumlah perwakilan Satgas Saber Pungli Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Kecamatan Sangkulirang, Kepala Desa se-Kecamatan Sangkulirang, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari sekolah dan lembaga pendidikan.

Dengan peserta yang beragam, sosialisasi ini diharapkan menciptakan pemahaman menyeluruh dari berbagai lini masyarakat dan meningkatkan sinergi antara aparat, pamong desa, serta elemen masyarakat dalam pencegahan praktik pungli di lingkungannya masing-masing.

Pemaparan Materi dan Diskusi Interaktif

Dalam kegiatan tersebut, tim Satgas Saber Pungli Kutim memaparkan berbagai materi terkait definisi, bentuk-bentuk pungutan liar, serta langkah-langkah hukum yang dapat ditempuh apabila menemukan atau menjadi korban pungli. Salah satu fokus utama adalah mendeskripsikan jenis-jenis pungli yang biasa terjadi di masyarakat, seperti pungli di sektor pendidikan—misalnya pada proses penerimaan siswa baru—hingga pungli pada pelayanan administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP dan surat-surat penting lainnya.

Materi sosialisasi juga membahas peran aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pelayanan publik, pentingnya pelaporan jika terjadi pungli, dan perlindungan bagi pelapor sesuai regulasi. Diskusi interaktif dibuka untuk memberi ruang kepada masyarakat bertanya secara langsung terkait situasi yang mereka alami di lapangan serta berbagai kendala yang dihadapi ketika hendak melapor.

Strategi Pencegahan dan Penindakan Pungli

Selain pemaparan materi, Satgas Saber Pungli Kutim juga memberikan edukasi tentang strategi pencegahan pungli, seperti mengedepankan transparansi pelayanan, penerapan sistem digitalisasi layanan, serta memperkuat peran whistle blower (pelapor pelanggaran). Kapolres Kutim juga mengingatkan seluruh peserta akan pentingnya membangun integritas serta akuntabilitas dalam pelayanan, termasuk pada level desa dan perangkat RT/RW.

Terkait penindakan, pihak Satgas Saber Pungli tidak segan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti melakukan praktik pungli. Namun lebih dari itu, mereka menekankan pentingnya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi yang terus-menerus.

Makna dan Dampak Sosialisasi Bagi Masyarakat

Kegiatan sosialisasi tersebut disambut dengan antusias oleh masyarakat Kecamatan Sangkulirang. Para peserta merasa kegiatan seperti ini sangat bermanfaat dalam menambah pengetahuan serta keberanian untuk melapor bila menemukan indikasi pungli di lingkungannya. Tokoh masyarakat dan kepala desa juga merasa terbantu dengan adanya panduan langsung dari aparat terkait cara mencegah dan menangani praktik pungli.

Salah satu peserta, Kepala Desa Mandu Dalam, menyampaikan terima kasih kepada Polres Kutai Timur dan Satgas Saber Pungli atas inisiatif sosialisasi ini. Menurutnya, dengan adanya pemahaman yang sama, desa-desa di Kecamatan Sangkulirang akan lebih siap menjaga lingkungan tetap bersih dari praktik pungli serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Harapan dan Upaya Lanjutan

Polres Kutim bersama Satgas Saber Pungli Kutim berharap sosialisasi ini tidak berhenti pada acara formal saja. Diharapkan masyarakat mampu menjadi “agen perubahan” dan terus berperan aktif dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih, jujur, dan profesional. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus menggelar sosialisasi serupa secara berkala, memperluas cakupan ke kecamatan lain di wilayah Kutai Timur.

Sebagai upaya lanjutan, Satgas Saber Pungli Kutim juga akan melakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap pelayanan publik yang rentan terjadi pungli. Selain itu, pelibatan tokoh agama, tokoh adat, serta organisasi masyarakat juga dianggap penting untuk menciptakan pemahaman kolektif dan budaya anti-pungli.

Penutup: Menuju Kutai Timur Bebas Pungli

Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Polres Kutim dan Satgas Saber Pungli Kutim di Kecamatan Sangkulirang menjadi momentum penting dalam menggelorakan semangat anti pungli di seluruh lapisan masyarakat. Dengan sinergi antara pemerintah, aparat hukum, dan masyarakat, pencapaian pelayanan publik yang bersih dan berintegritas bukanlah hal yang mustahil.

Kegiatan ini menegaskan komitmen bersama untuk membangun Kutai Timur yang bersih dari pungutan liar, demi terwujudnya pemerintahan yang transparan dan dipercaya masyarakat. Diharapkan, gerakan ini dapat menular ke kecamatan lainnya, sehingga seluruh wilayah Kutai Timur terbebas dari praktik-praktik pungli yang merugikan rakyat.