banner 728x250

Antisipasi Titik Api, Polsek Rantau Pulung Edukasi Masyarakat

TRIBRATAKUTIMNEWS.COM, – Jajaran Polsek Rantau Pulung terus sosisalisasikan larangan membakar hutan dan lahan (karhutla) bersama dengan Babinsa dan Manggala Agni Kec. Rantau Pulung.

“Sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan ini salah satu upaya serta mewujudkan wilayah bebas karhutla,” kata Kapolres Kapolres Kutai Timur, AKBP Indras Budi Purnomo melalui Kapolsek Rantau Pulung IPDA Risal.

Kapolsek mengatakan, bahwa saat ini personel nya tengah gencar melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat khususnya Desa Margo Mulyo dengan memasang spanduk himbauan dan patroli dialogis.

Kegiatan tersebut menjadi salah satu fokus Polres Kutai Timur untuk menciptakan wilayah Zero atau bebas kebakaran hutan dan lahan.

Ia menambahkan, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan sosialisasi dan pembaruan pengetahuan kepada masyarakat tentang bahaya jangka panjang dari kegiatan membakar hutan dan lahan.

“Kami sampaikan juga bahayanya untuk 10 hingga 20 tahun kedepan, dengan harapan masyarakat dapat sadar, kami juga memberikan pengetahuan agar masyarakat dapat menemukan solusi lain,” kata Kapolsek Rantau Pulung.

HUMAS POLRES KUTAI TIMUR

Response (1)

  1. Pingback: browning shotguns

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *