banner 728x250

Bawa Barang Haram, Seorang Pria Diringkus Polsek Kongbeng

TRIBRATAKUTIMNEWS.COM, – Polres Kutim berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Kec. Kongbeng Kabupaten Kutai Timur. Seorang Laki – Laki berinisial HS (38) kedapatan menyimpan 2,15 (dua koma satu lima) gram barang haram tersebut.

“Benar, saya dan anggota baru saja melakukan penangkapan kepada tersangka,” kata Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko SH., SIK., M.Si. melalui Kapolsek Kongbeng IPTU Satria Yuda. tersangka mengaku dan mengatakan bahwa pelaku memanfaatkan situasi di saat pandemi.

“Diketahui pelaku melancarkan aksinya saat pemerintah tengah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat,” tambahnya.

Operasi penggerebekan dilaksanakan setelah salah seorang warga melapor ke Polsek Kongbeng terkait maraknya transaksi narkotika di daerah tersebut.

“total ada 6 (enam) Pocket sabu disimpan dibawah dispenser di ruang dapur rumah tsk. Setelah ditimbang, total beratnya 2.15 gram,” jelas Kapolsek Kongbeng.

Tersangka seranag di bawa ke Mako Polsek Kongbeng guna untuk penyelidikan lebih lanjut.

Humas Polres Kutai Timur

Responses (135)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *