banner 728x250

Bungkus Bumbu Mie Instan Diperiksa, Ternyata Berisi Shabu-Shabu

TRIBRATAKUTIMNEWS.COM, – Seorang wanita yang tinggal di Jl. Ken Arok Gg. Kapur Desa Sepaso Timur Kecamatan Bengalon Kabupaten Kutai Timur kedapatan menyimpan Narkotika Jenis Shabu-shabu pada dirinya. IS (20) asal Kota Bontang terpaksa diamankan Polsek Bengalon karena berani bermain-main dengan barang haram tersebut.

IS yang pada hari Kamis pukul 14.30 wita sedang bersantai dirumahnya dikagetkan dengan kedatangan Unit Reskrim Polsek Bengalon. Unit Reskrim yang sebelumnya sudah melakukan penyelidikan terhadap dirinya kemudian melakukan penggeledahan kamar miliknya dengan disaksikan Ketua RT setempat.

Tak perlu waktu lama, Personil Polsek Bengalon menemukan 1 bungkus plastik berukuran kecil pada dompet miliknya dan 3 bungkus plastik kecil yang IS sembunyikan didalam bungkus bumbu mie instan.

Setelah diperiksa dan ditimbang, ternyata 4 plastik kecil tersebut berisi Shabu-shabu dengan berat total 1,86 gram.

IS kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Bengalon Polres Kutai Timur.

HUMAS POLRES KUTAI TIMUR

Responses (2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *