banner 728x250

DEMI MENGHIDUPI KEHIDUPAN SEHARI HARI SEPASANG KEKASIH NEKAT MENGGELAPKAN UNTUK SEBAGAI MODAL JUALAN SABU SABU

tribratakutimnews.com – Sangatta (27/05/2020) sepasang kekasih yang masih muda telah melakukan tindakkan yang melawan hukum yaitu melakukan penggelapan motor Honda Scoopy pada tanggal 09 Mei 2020 di Jln. Apt Pranoto.

Kejadian itu bermula saat Korban yang bekerja sebagai kurir mendapatkan pesanan untuk mengantarkan makanan terhadap tersangka yang sudah menunggu di depan Bengkel Jln. Apt Pranoto dan setelah tiba di lokasi tersangka meminjam motor korban untuk mengambil uang di ATM karena tersangka tidak memegang uang.

Setelah meminjamkan motornya kepada tersangka, korban pun mulai kebingungan karna motornya yang di pinjakan ke tersangka belum juga kembali, setelah menunggu sekian lama korban merasa motornya sudah di bawak lari

Atas jadian ini korban langsung melaporkan ke Polres Kutim dan membuat Laporan Polisi, setelah menerima Laporan Polisi Team Panther Polres Kutim langsung sigap dan langsung bergerak mencari tersangka yang sudah membawak kabur motor korban tersebut dengan hasil yang memuaskan team Panther berhasil mengamankan tersangka akan tetapi untuk kendaraan baru mau di ambil di Samarinda oleh Team Pather

Setelah diamankan tersangka langsung di intrograsi oleh penyidik, tersangka mengaku melakukan motif penggelapan ini untuk menanggung biaya hidupnya dengan kekasihnya dan juga sebagai modal dalam menjalankan bisnis haram yang sebagai bandar Narkotika jenis Sabu – Sabu

Tersangka sekarang sudah di amankan di Rutan Polres Kutim untuk mempertanggujawabkan atas perbuatannya dan tersangka mendapatkan hukum yang berlapis atas perbuatannya.

HUMAS POLRES KUTIM

Response (1)

  1. Pingback: tieten

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *