banner 728x250

Jelang Pergantian Tahun, Kapolres Kutim Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 21 Ribu Butir Double L

POLRESKUTIM.COM, – Polres Kutai Timur bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kutai Timur melakukan pemusnahkan barang bukti Narkoba di Mapolres Kutai Timur, Kamis (30/12/2021) siang.

Pemusnahan ini sebagai realisasi tugas Polri dalam pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Kutai Timur.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Welly Djatmoko mengatakan, dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini hasil operasi dari Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) dan Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kutai Timur dan Jajaran.

Hasil ini dari cipta kondisi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Kutai Timur.

Lanjut AKBP Welly Djatmoko, Polres Kutai Timur musnahkan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 134,95 gram. dan 21.000 butir obat keras jenis double L.

HUMAS POLRES KUTAI TIMUR

Responses (133)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *