banner 728x250

Jumat Curhat bersama Penyelenggara Pemilu 2024 Muara Wahau

POLSEK MUARA WAHAU-(2/6/2023) Kapolsek Muara Wahau melaksanakan giat Jumat curhat untuk Mendengarkan Keluhan Penyelenggara Pemilu 2024. Bertempat di Ruang Rapat Kecamatan Muara Wahau Kab Kutim.Pukul 10.00 wita s/d 11.00 Wita.

Hadir dalam giat:

  1. Marlianto S.pd M.Si (Camat Muara Wahau);
  2. Iptu Satria Yudha WR SE (Kapolsek Muara Wahau );
  3. Dedi Damhudi, S.Pd (Ketua PPK);
  4. Aswandi,S.Sos (Ketua Panwascam Muara Wahau);
  5. H.Son Hatta, S.Sos, M.M (LO Partai PPP);
  6. H.Haris Hadi, ST (LO PKS);
  7. Anggota PPK
  8. Anggota Panwascam

Tempat Kegiatan :

  1. Ruang Rapat Kecamatan Muara Wahau

Bentuk Kegiatan:

Menerima Curhat Keluhan Penyelenggara Pemilu 2024 Kec. Muara Wahau sbb:

  1. Curhatan Penyelenggara PEMILU 2023 :
  • Pada saat tiba waktu tahapan Penertiban alat peraga kampanye kami meminta bantuan dari kecamatan Muara Wahau mengingat kegiatan penertiban Alat peraga kampanye tidak sepenuhnya adalah tanggung Jawab dari Panwascam Muara Wahau, dan mengharapkan pendampingan dari Polsek Muara Wahau guna antisipasi apabila ada simpatisan salah satu pendukung calon yang tidak terima Alat peraga kampanyenya di tertibkan (Ketua Panwascam Muara Wahau).
  • Kami dari panwascam meminta bantuan Kepolisian berkaitan dengan penegakan hukum apabila kedepan ada di temui pelanggaran Pidana Pemilu yang di lakukan oleh Calon Maupun Partai politik (Ketua Panwascam Muara Wahau).
  • Berkaitan dengan titik-titik dimana pemasangan Alat peraga Kampanye dan apakah boleh mendahului Pemasangan Alat Peraga Kampanye. (LO Partai Politik PKS)
  • Untuk tahun ini pemilih harus menunjukkan E KTP asli , sedangkan suket Perekaman E KTP tidak berlaku dikarenakan banyak celah kecurangan, sesuai dengan peraturan KPU Kab Kutim (Ketua PPK).
  1. Penyampaian Kapolsek Muara Wahau ,Camat Muara Wahau,Ketua PPK, Panwascam Muara Wahau sbb:
  • Untuk pemasangan alat peraga kampanye saat ini belum ada arahan dan titik-titik pemasangan alat peraga kampanye dan di harapkan tidak ada pemasangan Alat peraga kampanye sebelum waktunya guna antisipasi gangguan Kamtibmas. (Kapolsek Muara Wahau)
  • Kami kecamatan Muara Wahau berkoordinasi dengan Kab Kutim guna meminta di percepat pengiriman Blanko KTP ke kecamatan Muara Wahau sehingga masyarakat Kecamatan Muara Wahau dapat terlayani pembuatan E KTP guna memastikan hak pilih dari masyarakat. (Camat Muara Wahau).
  • Baliho yang beredar saat ini bukan kewajiban kami untuk menertibkan dikarenakan saat ini para Calon belum terdaftar sebagai calon Legislatif di KPU. (Ketua Panwascam Muara Wahau)
  • Adanya ex Napiter di wilayah hukum Polsek Muara Wahau, dan Polsek Muara Wahau sudah melakukan kegiatan -kegiatan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas yang dapat timbul sehingga situasi Kamtibmas tetap kondusif. (Kapolsek Muara Wahau)
  • Saya menjamin situasi keamanan selama kegiatan tahapan pemilu 2024 berlangsung, sehingga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Muara Wahau selalu kondusif. (Kapolsek Muara Wahau)
  • Kami siap mendampingi semua kegiatan panwascam yang sekiranya dapat menjadi gangguan Kamtibmas, tidak hanya penertiban Baliho tetapi semua kegiatan yang berdampak menjadi gangguan Kamtibmas. (Kapolsek Muara Wahau)