Kapolres Kutai Timur Dan Ibu Dianugerahi Gelar Warga Kehormatan Masyarakat Dayak Kab Kutim

Kapolres Kutai Timur Dan Ibu Dianugerahi Gelar Warga Kehormatan Masyarakat Dayak Kab Kutim

Pemberian Gelar Kehormatan Kepada Pemimpin Aparat dan Istri

Tak dapat dipungkiri, hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat lokal merupakan pilar penting dalam menjaga harmoni serta keamanan wilayah. Hal ini pula yang tercermin dalam upacara penganugerahan gelar Warga Kehormatan kepada Kapolres Kutai Timur, AKBP Anggoro Wicaksono, beserta istri, Ibu Ny. Yuli Anggoro, oleh masyarakat Adat Dayak kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur. Momentum penuh makna ini menjadi wujud penghargaan tinggi atas dedikasi, kontribusi, serta kepedulian yang telah diberikan oleh jajaran Polres Kutim, khususnya Kapolres dan Ibu, terhadap masyarakat Dayak, serta kehidupan bersama di Kutim secara umum.

Upacara Adat dan Prosesi Sakral

Penganugerahan gelar warga kehormatan dilakukan dalam rangkaian prosesi adat Dayak yang sakral dan penuh makna. Prosesi ini biasanya berlangsung dengan penuh hikmat, dimulai dari penyambutan tamu agung dengan tarian dan tabuhan musik tradisional, hingga prosesi pemasangan atribut kehormatan kepada Kapolres dan istri. Gelar yang diberikan bukan sekadar simbolik, melainkan penghargaan dan penerimaan sebagai bagian dari keluarga besar masyarakat Dayak Kutim.

Dalam prosesi tersebut, Kapolres dan istri dikenakan pakaian adat lengkap, serta diberikan tanda kehormatan berupa ikat kepala (lamin) dan selempang. Proses pemasangan atribut biasanya dilakukan oleh tetua adat atau kepala adat Dayak, sebagai simbol penerimaan kedua sosok pemimpin tersebut sebagai warga kehormatan. Setelah itu, dilakukan ritual adat sebagai bentuk doa dan perlindungan terhadap penerima gelar kehormatan, agar senantiasa dilimpahi keberkahan serta keselamatan dalam menjalankan tugas.

Makna Simbolis Gelar Kehormatan

Bagi masyarakat Dayak, pemberian gelar warga kehormatan bukan hanya sekadar formalitas atau seremoni semata. Gelar ini menandakan bahwa penerima telah dianggap sebagai bagian tak terpisahkan dari komunitas adat Dayak. Artinya, Kapolres dan istrinya kini tidak hanya menjadi tamu atau pejabat sementara di Kutim, tetapi sudah seperti anggota keluarga besar Dayak itu sendiri. Hal ini memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga martabat, membantu, serta mendukung masyarakat, sekaligus sebagai teladan bagi generasi selanjutnya.

Alasan Diberikan Gelar Warga Kehormatan

Pemberian gelar kehormatan ini tentu tidak datang begitu saja. Masyarakat adat Dayak menilai secara cermat kiprah dan dedikasi Kapolres Kutim beserta istri dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi kepolisian, khususnya dalam membina keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat adat. AKBP Anggoro Wicaksono dikenal luas aktif membangun komunikasi dan kerja sama lintas suku, termasuk dengan masyarakat Dayak yang merupakan suku asli di daerah tersebut.

Tak hanya Kapolres, peran Ibu Ny. Yuli Anggoro, sebagai Ketua Bhayangkari Kutai Timur, juga sangat dirasakan melalui berbagai kegiatan sosial, pendidikan, peningkatan kesejahteraan, serta pelestarian budaya daerah. Melalui berbagai program, Bhayangkari di bawah kepemimpinannya kerap bergandeng tangan bersama organisasi perempuan dan komunitas Dayak dalam pengembangan SDM, peningkatan kapasitas UMKM, serta penyebarluasan nilai-nilai adat dan budaya Dayak.

Kontribusi Nyata di Tengah Masyarakat

Dalam beberapa tahun terakhir, sinergi antara Polres Kutim dan masyarakat adat Dayak begitu kental terasa. Program-program keamanan lingkungan, pemberdayaan masyarakat, hingga penegakan hukum terhadap kasus-kasus yang melibatkan kepentingan masyarakat adat, dilakukan secara terbuka dan persuasif dengan melibatkan tokoh adat. Tidak sedikit permasalahan yang berpotensi menimbulkan gesekan sosial berhasil dikelola secara baik berkat komunikasi intensif antara pihak kepolisian dengan masyarakat setempat.

Dukungan nyata juga terlihat dalam penanganan isu-isu strategis seperti pengamanan wilayah adat, pengawalan musyawarah adat, hingga pelibatan aparat dalam upaya pelestarian hutan dan lingkungan hidup. Segala bentuk kebijakan yang membawa dampak terhadap masyarakat adat juga selalu melibatkan keterlibatan aktif Polres untuk menciptakan suasana harmonis dan saling menghormati.

Respon dan Harapan Masyarakat Dayak

Ketua Adat Dayak Kutai Timur menyatakan bahwa gelar kehormatan ini diberikan sebagai bentuk ungkapan terima kasih serta apresiasi atas segala dedikasi dan keteladanan dari Kapolres Kutim beserta istri. Diharapkan, dengan adanya gelar ini, hubungan harmonis dapat semakin dipererat, tidak hanya dalam aspek keamanan, melainkan pula dalam pembangunan kebudayaan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat Kutim secara komprehensif.

Pihak adat juga berharap, tradisi pemberian gelar kehormatan dapat menjadi teladan bagi pejabat serta masyarakat lainnya, agar semakin banyak pihak yang turut aktif menjaga, menghormati, serta melestarikan warisan budaya dan nilai-nilai luhur Dayak di tengah arus modernisasi yang kian deras.

Pentingnya Harmoni Sosial dan Budaya di Kutai Timur

Kabupaten Kutai Timur merupakan salah satu wilayah di Kalimantan Timur yang kaya akan keragaman suku, agama, dan budaya. Dalam kondisi demikian, harmonisasi antara pemerintah, aparat keamanan, serta masyarakat lokal menjadi mutlak diperlukan, agar keamanan dan kemajuan daerah dapat terus terjaga. Penghargaan berupa gelar warga kehormatan dari masyarakat Dayak kepada Kapolres dan istri menjadi cerminan keberhasilan sinergi antara aparat negara dan adat dalam membangun kepercayaan masyarakat.

Hubungan yang baik dan saling menghormati akan mendorong penyelesaian persoalan bersama secara bijaksana, serta menghindarkan dari konflik yang seringkali berawal dari kesalahpahaman antar kelompok. Penguatan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang dijunjung masyarakat Kutai Timur menjadi modal penting untuk menciptakan suasana yang kondusif dan harmonis bagi seluruh elemen masyarakat.

Penutup: Teladan Kepemimpinan yang Menghargai Budaya Lokal

Keberhasilan Kapolres Kutai Timur, AKBP Anggoro Wicaksono, beserta ibu dalam meraih gelar kehormatan dari masyarakat adat Dayak merupakan pencapaian bersama yang patut diapresiasi. Ini bukan saja menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga menjadi cerminan teladan kepemimpinan yang merangkul nilai-nilai kultural lokal. Partisipasi aktif, kepedulian, serta keterbukaan terhadap kearifan lokal adalah kunci utama untuk menjaga kedamaian dan mendorong kemajuan daerah.

Semoga sinergi antara Polres Kutai Timur, Bhayangkari, dan masyarakat adat Dayak di Kutim terus terjaga dan berkembang, demi keamanan, kemajuan, serta kesejahteraan seluruh masyarakat. Gelar warga kehormatan ini bukan akhir, melainkan awal perjalanan baru bagi Kapolres dan istri sebagai bagian keluarga besar masyarakat Dayak Kutai Timur.