Kapolres Kutim Pimpin Pemeriksaan Kendaraan Dinas Operasional Polres Kutim
Pentingnya Pemeriksaan Kendaraan Dinas Bagi Operasional Kepolisian
Dalam rangka memastikan kesiapan dan kelayakan kendaraan dinas operasional di lingkungan Kepolisian Resor Kutai Timur (Polres Kutim), Kapolres Kutai Timur, AKBP Ronni Bonic secara langsung memimpin pemeriksaan kendaraan dinas operasional pada hari Kamis, 20 Juni 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Mapolres Kutim dan diikuti oleh seluruh jajaran yang memiliki tanggung jawab atas kendaraan dinas operasional, mulai dari kendaraan roda dua, roda empat, hingga kendaraan pendukung lainnya.
Pemeriksaan ini dianggap sebagai langkah preventif yang sangat penting dalam mendukung kelancaran tugas kepolisian di wilayah Kutai Timur yang memiliki wilayah hukum cukup luas dan tantangan geografis yang beragam. Dengan melakukan pengecekan berkala, Polres Kutim memastikan bahwa seluruh armada dalam kondisi prima, sehingga dapat digunakan secara optimal dalam menghadapi tugas-tugas pelayanan masyarakat, pengamanan, serta operasional penegakan hukum lainnya.
Rangkaian Pemeriksaan Kendaraan Dinas
Pemeriksaan ini menyasar seluruh kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, yang selama ini digunakan oleh personel berbagai unit di lingkungan Polres Kutim, seperti Satuan Sabhara, Lantas, Reserse, Intelijen, hingga Polsek-Polsek jajaran. Kegiatan inspeksi dilakukan mulai dari pemeriksaan fisik kendaraan, kelengkapan surat-surat seperti STNK resmi kendaraan dinas, pengecekan lampu, rem, rotator, sirene, klakson, hingga kelengkapan peralatan darurat seperti dongkrak dan segitiga pengaman.
Tidak hanya penampilan luar kendaraan, bagian mesin juga turut dicek. Kapolres dan jajaran memastikan mesin dalam keadaan sehat, aki tidak soak, serta sistem pengapian dan bahan bakar berfungsi baik. Ban kendaraan juga mengalami pengecekan tekanan udara dan kondisi tapak untuk memastikan tidak ada keausan berlebihan yang dapat membahayakan personel saat bertugas di lapangan. Kapolres menekankan bahwa kelayakan kendaraan sangat berpengaruh terhadap keselamatan personel dan efektivitas pelaksanaan tugas.
Sambutan dan Arahan Dari Kapolres Kutim
Dalam sambutannya sebelum memulai pemeriksaan, AKBP Ronni Bonic menegaskan bahwa kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang harus dijaga dan dirawat dengan baik. “Kendaraan ini adalah amanah dan aset negara yang diperuntukkan untuk mendukung kinerja teman-teman di lapangan. Maka dari itu, kendaraan harus selalu dalam kondisi siap pakai, terutama untuk menghadapi situasi darurat dan penugasan mendadak,” tegas Kapolres.
Ia juga mengingatkan, perawatan kendaraan tidak hanya menjadi tanggung jawab satuan logistik atau bagian perbekalan, melainkan menjadi kewajiban bersama, terutama bagi personel yang ditugaskan menggunakan kendaraan tersebut. Kapolres meminta seluruh Kapolsek dan Kasat, maupun personel yang menggunakan kendaraan dinas agar disiplin dalam hal perawatan mandiri, mulai dari pengecekan harian, rutin servis berkala, penggantian oli, hingga menjaga kebersihan kendaraan.
Dampak Positif Pemeriksaan Berkala
Pemeriksaan berkala yang dipimpin Kapolres Kutim ini memberikan dampak positif, baik secara internal maupun eksternal bagi institusi kepolisian di Kutai Timur. Secara internal, kendaraan operasional yang prima akan meningkatkan kecepatan dan kesiapan anggota dalam menjalankan tugas di lapangan, misalnya saat patroli rutin, pengejaran pelaku kejahatan, pengamanan kegiatan masyarakat, ataupun ketika terjadi bencana alam.
Sementara itu, dari sisi eksternal, masyarakat akan merasakan kehadiran polisi yang lebih sigap dan cepat, dengan kendaraan operasional yang layak dan tidak mengalami kendala di tengah tugas pelayanan publik. Hal ini secara tidak langsung meningkatkan citra kepolisian sebagai institusi yang profesional dan siap melayani kapan saja dibutuhkan.
Selain itu, dengan adanya rutinitas pemeriksaan seperti ini, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya penyalahgunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi yang tidak sesuai prosedur, dan memperkuat rasa tanggung jawab personel terhadap fasilitas negara.
Evaluasi dan Rencana Berkelanjutan
Setelah pemeriksaan selesai, Kapolres Kutim beserta jajaran melakukan evaluasi terhadap temuan kendaraan yang kondisi mesinnya kurang maksimal, kerusakan minor, kekurangan perlengkapan, serta kelengkapan surat-surat. Setiap temuan akan ditindaklanjuti oleh Bagian Logistik dan satuan terkait guna dilakukan perbaikan, pembaruan dokumen, dan pengadaan perlengkapan yang kurang.
Kapolres Ronni Bonic menegaskan bahwa pemeriksaan kendaraan dinas operasional semacam ini akan terus dilakukan secara berkala, baik secara mendadak maupun terjadwal. Hal ini bertujuan untuk menjaga kesiapsiagaan armada Polres Kutim dalam berbagai situasi, terutama menghadapi tahun-tahun politik ke depan, pelaksanaan operasi rutin kepolisian, serta menjaga kestabilan wilayah yang rawan bencana.
Peningkatan Kapasitas dan Pelayanan Untuk Masyarakat
Pemeriksaan kendaraan dinas juga diharapkan menjadi motivasi bagi para personel untuk meningkatkan kapasitas, integritas, serta semangat melayani masyarakat. Dengan armada dinas yang siap operasional, Polres Kutim dapat memberikan jaminan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kutai Timur, khususnya dalam menghadapi berbagai ancaman kamtibmas maupun kebutuhan mendadak akan kehadiran polisi di tengah masyarakat.
Dukungan yang baik terhadap perawatan sarana dan prasarana, khususnya kendaraan dinas, akan mewujudkan pola kerja yang lebih efektif, efisien, dan responsif sesuai dengan tugas-tugas pokok kepolisian.
Penutup
Kepemimpinan Kapolres Kutim dalam pemeriksaan kendaraan dinas operasional di Polres Kutim menegaskan komitmen institusi dalam menjaga optimalisasi pelayanan publik dan profesionalisme kepolisian. Pemeriksaan semacam ini menjadi wujud dari sinergitas antara manajemen, sumber daya manusia, serta fasilitas pendukung utama dalam mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Tindakan preventif dan evaluasi berkelanjutan atas kendaraan dinas akan terus menjadi prioritas Polres Kutim, sehingga tugas-tugas penegakan hukum, keamanan, dan pelayanan sosial masyarakat dapat berlangsung secara maksimal tanpa kendala teknis di lapangan.