TRIBRATAKUTIMNEWS.COM, – Seorang karyawan swasta ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres kutim karna kedapatan menyimpan 1 pocket shabu-shabu, Selasa, 23 Februari 2021.
Pelaku diamankan saat berada di Camp sebuah Perusahaan Desa Sumber Agung Kec. Long Mesangat Kab. Kutim.
Dari hasil penyidikan diketahui berinisial HA (39) Karyawan Swasta, warga RT.002 Desa Batu Balai Kec. Muara Bengkal Kab.Kutim.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Welly Djatmoko melalui Kapolsek Muara Bengkal AKP Febriadi mengatakan personelnya sudah melakukan penyelidikan sejak menerima laporan masyarakat mengenai lokasi tersebut yang sering dijadikan tempat pesta narkoba.
“Karena pelaku sedang bekerja, personel kemudian menunggu di camp hingga pukul 03.00 pagi dan kebetulan pelaku datang dan langsung saja personel laksanakan penggeledahan,” kata AKP Febriadi.
Kini pelaku sedang berada di ruang tahanan Polsek Muara Bengkal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
HUMAS POLRES KUTAI TIMUR