banner 728x250

Kontak Mata Dengan Petugas, HN Buang Shabu 11, 17 Gram

TRIBRATAKUTIMNEWS.COM, – Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Bengkal berhasil menggagalkan upaya HN mengedarkan barang haram Narkotika di wilayah Kecamatan Muara Bengkal.

HN warga Desa Tanjung Harapan Kec. Sebulu Kab. Kutai Kartanegara yang bermukim di Kec. Muara Bengkal kedapatan membuang sebuah Tas berwarna hitam sesaat setelah tidak sengaja melakukan kontak mata dengan Petugas .

HN yang merupakan seorang karyawan swasta tersebut mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang teman di Samarinda dan berencana untuk menjualnya di Kec. Muara Bengkal.

Petugas yang sudah menunggunya tidak perlu waktu lama untuk mengamankan HN dan barang bukti yang dia buang ke arah semak-semak tepi Jl. Pemilu Gg. Manggis Desa Benua Baru Kec. Muara Bengkal Kab. Kutai timur.

Saat diperiksa petugas, ditemukan tas hitam berisi 26 bungkus plastik kecil yang diduga terdapat didalamnya shabu dengan berat total 11,17 gram.

HN yang merupakan seorang karyawan swasta tersebut mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang teman di Samarinda dan berencana untuk menjualnya di Kec. Muara Bengkal.

HN diamankan pukul 06.00 wita dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Muara Bengkal.

HUMAS POLRES KUTAI TIMUR

Responses (2)

  1. Pingback: his response

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *