banner 728x250

Operasi Yustisi Polsek Muara Wahau Bubarkan Warga Berkerumun

TRIBRATAKUTIMNEWS.COM, – Kegiatan Ops Yustisi Gabungan pendisiplinan Protokol kesehatan juga dilaksanakan oleh Polsek Jajaran Polres Kutim. Seperti yang dilaksanakan oleh Polsek Muara Wahau malam tadi, Rabu (20/1/2021) pukul 21.00 wita.

Operasi Yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden No. 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan juga Peraturan Bupati Kutai Timur nomor 32 tahun 2020.

Upaya memutus mata rantai penyeberan Covid – 19 terus dilakukan, melalui Sosialisasi, himbauan-himbauan serta penindakan terus di lakukan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan.

Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko mengatakan bahwa Polsek jajaran juga diperintahkan untuk melaksanakan operasi yustisi untuk mencegah wilayahnya terkena pandemi Covid-19.

“Alhamdulillah dari hasil operasi malam tadi, tidak ditemukan warga yang tidak mengenakan masker, namun masih ada beberapa yang berkerumun,” jelas Kapolsek Muara Wahau AKP Yusuf.

Operasi Yustisi akan terus dilaksanakan hingga ada pencabutan.

HUMAS POLRES KUTAI TIMUR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *