banner 728x250

Penemuan Mayat Tergeletak Didalam Kamar, Barang Bukti Obat-obatan Diamankan Kepolisian Selanjutnya Masih Dilakukan Penyelidikan

TRIBRATAKUTIMNEWS.COM, – Unit Reskrim Polsek Sangatta Utara Polres Kutim menyelidiki meninggal nya pria didalam kamar, Jl. Yos Sudarso II Gg. Permai No. 25 Ds. Sangatta Utara, Kec. Sangatta Utara, Kab. Kutim.

Mayat tersebut ditemukan di kamar rumah saksi yang mana saksi sebangai kakak kandung nya sendiri, sekitar pukul 22.30 Wita. Selasa (01/12/20)

Saksi sebagai pemilik rumah baru pulang dari Pantai kenyamukan dan pulang sudah menemukan adiknya sudah tergeletak tidak bernyawa di dalam kamar.

Dengan rasa khawatir saksi memanggil tetangga, Ketua RT dan Pihak Kepolisian untuk mengecek kondisi Adiknya yang sudah meninggal tsb.

Kanit Reskrim Polsek Sangatta Utara mengatakan, kini masih dilakukan penyelidikan atas meninggalnya pria tersebut didalam kamar.

“Kemarin malam ditemukan mayat di dalam kamar rumah. Pria inisial M usia kurang lebih usia 55 tahun warga Sangkulirang. Sudah dilakukan olah TKP,” jelasnya saat dihubungi, Selasa (01/12/2020).

Barang bukti yang ditemukan petugas diantaranya Obat-obatan.

HUMAS POLRES KUTIM

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *