banner 728x250

Personil Polres Kutim Tangkap Warga Masabang Simpan Sabu Di Rak Dapur

TRIBRATAKUTIMNEWS.COM, – Pengejaran Polisi terhadap barang haram narkotika terus berlanjut diberbagai titik di wilayah hukum kutai timur.

Perburuan barang musuh negara narkotika ini oleh Polisi yang bernaung dibawah Korps Satuan Reserse Narkotika ( Resnakoba) Polres Kutai Timur dibawah pimpinan Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko Kembali membuahkan hasil

Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko mengatakan, melalui operasi yang dilaksanakan Resnarkoba, berhasil menangkap satu warga berinisial SH 29 tahun warga RT 04 Dusun Masabang, pada Selasa, 08/06/2021 pukul 22.00 wita

“SH ditangkap karena terbukti menyimpan 1 pokset narkootika jenis sabu seberat 0,6 gram”kata Kapolres AKBP Welly Djatmoko, rabu, 8/6/2021

Dikatakan Kapolres, selain menangkap tersangka SH dan barang bukti kepemilikan narkotika sabu 0,6 gram, polisi juga menemukan barang bukti lain, seperti  dua  Poket diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,60

Satu koma lima puluh empat  gram beserta plastik pembungkusnya. Kemudian  satu unit hp dengan sim card, satu  sendok takar kecil dr pipet plastik warna hijau dan beberapa plastik klip

Saat ini SH yang sudah dijadikan tersangka sudah ditahan oleh polisi dirumah tahanan makoplres untuk menjalani proses hukum

Humas Polres Kutai Timur

Response (1)

  1. Pingback: fazele lunii 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *