banner 728x250

POLRES KUTAI TIMUR POLSEK BENGALON MELAKSANAKAN KEGIATAN BINLUH

Jumat tanggal 24 Agustus 2018 pukul 11.30 wita Pers Polsek Bengalon BRIPKA NOPEN melaksanakan Binluh kepada warga Desa Tepian Langsat, menyampaian pesan2 Kamtibmas al :

1. Menghimbau kepada warga masyarakat yang membuka lahan dilarang melakukan pembakaran yang dampaknya dapat mengakibatkan kebakaran hutan dan kerusakan ekosistim lingkungan hidup disekitarnya.

2. Menyampaikan kepada warga masyarakat, tentang Kamtibmas dilingkungan sekitarnya dan menolak berita Hoax, serta bila mengetahui sebagai pelaku pengedar gelap narkoba agar melaporkan ke Polsek Bengalon.

Responses (2)

  1. Pingback: exhaustare

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *