Aiptu sukoso bertempat di balai pertemuan ds Muara Pantun Kec Telen
Telah di laksanakan Pembinaan dan Penyuluhan Tentang Persyaratan kelengkapan pengurusan SKCK yaitu al :
1. Ktp elektrik , ijisah , kk, akte kenal lahir ( asli ) utk poto Kordinasi di polsek Ma. Wahau 2. PP NO : 60 Th 2016 ttg jenis dan tarif atas pnbp ( penerimaan Negara bukan pajak ) tarif awal : 10.000 menjadi saat ini : 30.000 dan Sistim Onlane. Hadir al :
1. Kades Muars Pantun
2. Askep dan Kanit Pam Long bulu
3. Kapolsubsektor tln
4. Seluruh RT Desa Muara Pantun
5. Kadus Muara Pantun
6. Karyawan dr Muara Pantun dan Akad dr Jawa
7. Jmh hadir lbh kurang : 30 Org
325 total views, 1 views today