banner 728x250

POLSEK BENGALON MELAKSANAKAN KEGIATAN BINLUH

Selasa tanggal 28 Agustus 2018 pukul 09.30 wita Pers Polsek Bengalon BRIPDA DEDY SANJAYA melaksanakan Binluh kepada masyarakat Desa Sepaso Timur Kec. Bengalon, menyampaian pesan2 Kamtibmas al :

1. Menghimbau kepada warga masyarakat yang membuka lahan dilarang melakukan pembakaran yang dampaknya dapat mengakibatkan kebakaran hutan dan kerusakan ekosistim lingkungan hidup disekitarnya.

2. Menyampaikan kepada warga masyarakat, tentang Kamtibmas dilingkungan sekitarnya dan menolak berita Hoax, serta bila mengetahui sebagai pelaku pengedar gelap narkoba agar melaporkan ke Polsek Bengalon.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *