banner 728x250

Polsek Muara Wahau Gelar Operasi Yustisi Cegah Penyebaran Covid-19 Di Kecamatan Muara Wahau

TRIBRATAKUTIMNEWS.COM, – Kapolsek Muara Wahau Polres Kutim Polda Kaltim AKP Yusuf pimpin pelaksanaan operasi yustisi untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan pendisplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Muara Wahau didampingi Camat Muara Wahau dan Danramil Muara Wahau.

Pendisplinan masyarakat dilakukan dengan menggelar razia masker kepada masyarakat yang melintasi Jl. Poros PDC DesaNehas Liah Bing Kecamatan Muara Wahau Kab. Kutim.

Dalam Ops Yustisi tersebut, sebanyak 17 pelanggar yang tidak mengenakan masker terjaring.

Kepada pelanggar dijatuhi sanksi sosial berupa bernyanyi lagu Nasional dan melafalkan teks Pancasila selanjutnya diberikan masker.

Kapolres Kutai Timur melalui Kapolsek Muara Wahau AKP Yusuf menjelaskan Ops Yustisi tersebut dilaksanakan secara stasioner didepan Mapolsek Muara Wahau karena jalur tersebut adalah jalur yang dilalui apabila masyarakat hendak pergi ke Kecamatan Muara Wahau.

“Berdasarkan perintah bapak Kapolres Kutim pada rapat Anev kemarin, kami diperintahkan untuk kembali menggalakkan pendisiplinan Protokol Kesehatan ini agar masyarakat tetap ingat dan patuh,” tambah Kapolsek Muara Wahau.

HUMAS POLRES KUTAI TIMUR

Responses (2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *