banner 728x250

Polsek Sangkulirang Amankan Seorang Warga Menyimpan 59 gram Shabu

TRIBRATAKUTIMNEWS.COM, – Polsek Sangkulirang Polres Kutai Timur berhasil mengamankan shabu siap edar bernilai ratusan juta dari salah seorang warga Kecamatan Sangkulirang pagi ini, Selasa (30/9).

Pria berinisial SD kedapatan sedang menimbang dan membungkus shabu bersama dengan seorang warga berinisial RA dikontrakannya di Jln. Masjid Ar – Rahmah Desa Benua Baru Ilir Kec. Sangkulirang Kab. Kutim.

Saat diinterogasi petugas, SU mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari salah seorang pengedar di Kecamatan Kaliorang dan rencananya sebagian akan di edarkan di wilayah Kec. Sangkulirang dan sebagian lagi ke Bontang.

Total seberat 59 gram narkotika jenis shabu-shabu diamankan bersama dengan plastik pembungkus dan timbangan.

“Kami memerima laporan dari masyarakat, katanya lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi jual-beli shabu. Tersangka ini juga sudah lama diselidiki oleh Polsek Sangkulirang,” jelas Kapolres Kutai Timur, AKBP Indras Budi Purnomo.

Kapolres Kutai Timur juga menjelaskan bahwa pelaku RA yang pada saat penggerebekan berada di TKP juga mengantongi 1 pocket shabu yang baru saja dibelinya dari pelaku SU.

Polsek Sangkulirang kemudian membawa SU dan RA dibawa ke Mako Polsek Sangkulirang untuk dilakukan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

HUMAS POLRES KUTAI TIMUR

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *