https://polreskutim.com/ Program Jumat Curhat : Kapolres Kutai Timur Gandeng Komisioner KPU Kab.Kutim
Kegiatan Jumat Curhat, Kapolres Kutim AKBP. Ronni Bonic., S.I.K., M.H kali ini menggandeng Komisioner KPU Kab.Kutim sebagai Narasumber untuk mendengarkan keluh kesah para peserta pemilu dan petugas pengawas pemilu kab.kutim, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor KPU Kab.Kutim.” Jumat (02/06/2023).pagi
Pada Giat Jum’at Curhat , Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic.,S.I.K.,M.H, diwakili oleh Kabag Ops Kompol Zainal Aripin.,S.H , didampingi kasat Intelkam, AKP Amir , kasat Binmas Iptu Suparmin, Kasat Sabhara Iptu Subeki, Kapolsek Sangata Utara Iptu Rizal, dan KBO Lantas Iptu Ponimin.
“Pada giat tersebut hadir pula perwakilan dari Dandim 0909/KTM, perwakilan Danlanal Sangata, ketua KPU, ketua Bawaslu, Kesbangpol,satpol PP dan peserta pemilu dari perwakilan partai, kurang lebih sekitar 35 peserta.
Kapolres Kutim melalui Kabag Ops Kompol Zainal Aripin.,S.H menyampaikan bahwa kegiatan Jum’at Curhat ini dilaksanakan guna menampung keluh kesah dari para peserta pemilu dalam melaksanakan tahapan2 pemilu , dan selain itu juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, dalam menghadapi pemilu 2024. “Jelasnya
Curhat yang disampaikan oleh para peserta pemilu yaitu
- Antisipasi jangan ada KTP ganda
- apabila ada yg melanggar aturan pemilu agar peserta pemilu ditindak tegas
3.Antisipasi jangan ada pemilih yg menyoblos lebih 1 kali
4.Aturan KPU utk surat keterangan bebas narkoba , mana yg boleh dipakai , keluaran dari polres atau dari rumah sakit.
5.Regulasi aturan kampanye tertutup dan terbuka
6.Kerawanan pilkada yg dikawatirkan
asalnya dari pusat. - pengurusan perbaikan SKCK bisa
dipercepat jangan lebih dari 3 hari.
Tanggapan dari KPU dan Polres
- Utk permasalahan KTP ganda, akan diusahakan utk diminimalisir jangan sampai ada lagi
- utk petugas pengamanan pemilu dari polres bersinergi dgn TNI dan instansi yang terkait, akan maksimal mungkin utk mengamankan jalannya Pemilu dari tahapan2 nya. Sampai dengan selesai.
- syarat2 utk surat keterangan Bebas narkoba, adalah surat yang dikeluarkan oleh Rumah sakit atau puskesmas pemerintah, Krn di Polres hanya Klinik.
- pemasangan baleho caleg utk sementara belum ada aturan utk melarang, namun apabila nanti sudah ada larangan atau aturan bahwa alat kampanye, akan ditertibkan
- Sanksi administrasi merusak baleho, sebelum ada aturan, Panwaslu atau Bawaslu belum bisa melakukan tindakan penertiban
- penertiban spanduk atau baleho, akan diturunkan, atau dicabut setelah lewat batas waktunya dan akan diterbitkan perda
- KPU tetap melaksanakan sesuai aturan, utk regulasi tertutup dan tertutup KPU Kutim tidak akan melaksanaka, yang dilaksanakan sesuai UU no 7
- dalam pengurusan SKCK akan diupayakan dipercepat selama pimpinan ada ditempat, Krn yg mendandatangani SKCK caleg adalah pimpinan
Kabag Ops Kompol Zainal Aripin menambahkan, setelah dilaksanakan kegiatan Jum’at Curhat ini, diharapkan nantinya pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu 2024 dapat berjalan aman,lancar danbteoat waktu.” Pungkasnya .
Humas Polres Kutim.

Response (1)
Comments are closed.