banner 728x250

Release Pembunuhan Istri Dan Anak, Pelaku Masih Belum Bisa Dimintai Keterangan

TRIBRATAKUTIMNEWS.COM, – AH (30) warga Dusun Perdau, Desa Sepaso Barat, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, diduga berusaha membunuh dirinya sendiri setelah polisi menangkapnya karena dia membantai secara sadis istri dan anak lelakinya MK yang berusia satu tahun.

“Pelaku belum bisa dimintai keterangan karena psikologisnya masih belum membaik dan sempat mau bunuh diri. Jadi ada luka sayatan di leher serta luka di alat kelaminnya sendiri,” ungkap Kapolres Kutai Timur, Welly Djatmoko SH., SIK., M.Si.

Kapolres Kutim pun membeberkan kasus pembunuhan mengerikan yang berlangsung pada hari Minggu (13/6) itu.

Menurut Kapolres Kutim, AH menghabisi nyawa istrinya sendiri MD (30) dan putranya yang baru berusia satu tahun. Motifnya saat ini masih didalami. Namun berdasarkan keterangan sejumlah saksi, AH diduga mengalami depresi akibat belajar ilmu hitam.

Tiba-tiba saja AH mengambil parang dan menebaskannya ke wajah dan leher istrinya yang sedang menidurkan anaknya di ayunan. Tak hanya itu, dia juga membantai putra bungsunya secara sadis.

Humas Polres Kutai Timur

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *