banner 728x250

Release Pemerkosaan Dan Pencurian, Pelaku Mengaku Karena Nafsu

TRIBRATAKUTIMNEWS.COM, – Seorang gadis SM (18) terkena tipu daya pemuda MSN (23) warga Jalan Pendidikan Kota Sangatta melalui media sosial. Pertemuan yang diharapkan sesuai angan pun sirna SM gadis malang ini harus kehilangan kehormatannya lantaran di rudapaksa alias di perkosa MSN.

Ironisnya, perbuatan bejat itu dilakukan disemak-semak Jalan KH. Abdullah (Kenyamukan) Rabu (9/6/2021) sekira pukul 23.30 Wita. MSN melancarkan aksi bejatnya dengan modus ingin membawa SM kerumahnya untuk dikenalkan dengan orang tuanya. Hingga akhirnya SM pun menyetujui ajakan pelaku.

“Keduanya berkenalan melalui situs Facebook dan berlanjut ke messenger dengan nama Nathan. Pelaku menjemput SM namun dengan dalih yang datang menjemput ialah adiknya padahal itu pelaku sendiri guna mengelabui SM,” ungkap Kapolres Kutim AKPB Welly Djatmoko melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rauf. Selasa (15/6/2021).

Dalam keterangan tertulisnya, korban sebelumnya diajak berkeliling menggunakan motor, saat diperjalanan (keadaan jalan sepi dan gelap) pelaku turun dari motor dan mengikat tangan korban, menutup mata korban menggunakan kain, membawa korban kedalam gang setelah itu pelaku menyetubuhi korban.

“Lakban itu sudah disiapkan oleh MSN untuk mengikat tangan SM, korban juga sempat melarikan diri namun tak berhasil setelahnya tangan SM pun kembali diikat, pada kejadian itu SM keadaan tidak sadarkan diri tubuh korban pun direbahkan dan terjadilah perkosaan itu,” terangnya.

Usai memuaskan hasratnya, MSN pun pergi meninggalkan SM dan membawa barang-barang milik korban. Adapun pasal yang disangkakan Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan pencurian dengan kekerasan maksimal 9 tahun penjara.

“Motifnya ingin memuaskan hawa nafsunya,” tutup Kasat.

Response (1)

  1. Pingback: Study in Africa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *