banner 728x250

Sedang Fokus Bongkar Tempat Sampah, HA Diamankan Polsek Sangkulirang

POLRESKUTIM.COM, – Polsek Sangkulirang tangkap seorang tersangka penyalah guna narkotika jenis shabu di wilayah Desa Benua Baru Ilir Kec Sangkulirang Kab Kutim, pada Minggu malam (02/1/2022).

Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah HA (30) warga Desa Benua Baru Ulu Kecamatan Sangkulirang Kabupaten Kutim.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 poket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 0,41 gram serta 1 unit Hp yang digunakan pelaku.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Minggu (02/1/2022) sekira pukul 10.20 Wita, saat itu Unit Reskrim Polsek Sangkulirang menerima laporan dari masyarakat tentang gerak-gerik mencurigakan HA di jalan Hasanudin RT. 019 Ds. Benua Baru Ilir Kec Sangkulirang Kab Kutim.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Sesampainya di lokasi, ditemukan HA yang sedang mengorek-orek isi tempat sampah yang berada di pinggir jalan.

HA yang mengorek-orek isi tempat sampah kemudian mengambil bungkus kecil dari styrofoam yang kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan oleh Unit Reskrim Polsek Sangkulirang. Setelah digeledah, bungkus kecil dari styrofoam ternyata berisi 1 pocket kecil yang isinya adalah Narkotika jenis Shabu-shabu.

HUMAS POLRES KUTAI TIMUR

Response (1)

  1. Pingback: faceless niches

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *