banner 728x250

Selesai Transaksi Jual Beli Sabu, RO Diamankan Polsek Bengalon

TRIBRATAKUTIMNEWS.COM, – Polsek Bengalon berhasil melakukan penangkapan kepada seorang laki-laki yang diduga sebagi pelaku tindak pidana narkotika.

Kapolsek Bengalon AKP Slamet mengatakan terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial RO laki-laki 31 tahun asal Jln Mulawarman (bambu Kuning) Desa Sepaso kec. Bengalon kab. Kutim.

“Berawal informasi dari Masyarakat bahwa di Jln Mulawarman Desa Sepaso sering terjadi transaksi narkoba di Lokasi ini,” ungkapnya.

Atas Informasi tersebut, Kapolsek Bengalon AKP Slamet langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan.

“Berdasarkan ciri-ciri dari yang diinformasikan, Unit Opsnal Polsek Bengalon melakukan penggeledahan dikontrakannya,” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan tersebut, Unit Opsnal Polsek Bengalon menemukan 2 (dua) poket yang diduga narkotika Jenis sabu seberat 0,84 Gram beserta plastik pembungkusnya yang disimpan didalam bungkus rokok dan 2 (dua) buah pipet kaca.

Unit Opsnal Polsek Bengalon kemudian membawa RO ke Mapolsek Bengalon untuk melakukan pengembangan lebih lanjut.

HUMAS POLRES KUTAI TIMUR

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *