banner 728x250

Sembunyikan Sabu-Sabu di Casing HP, YU Tak Berkutik Saat Ditanya Petugas

TRIBRATAKUTIMNEWS.COM, – Polres Kutim berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Kec. Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur. Seorang Laki – Laki berinisial YU (17) kedapatan menyimpan 0,62 (nol koma tiga tujuh) gram barang haram tersebut.

“Benar, saya dan anggota baru saja melakukan penangkapan kepada tersangka,” kata Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko SH., SIK., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba AKP Rachmawan, tersangka mengaku dan mengatakan bahwa pelaku memanfaatkan situasi di saat pandemi.

“Diketahui pelaku melancarkan aksinya saat pemerintah tengah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat,” tambahnya.

Operasi penggerebekan dilaksanakan setelah salah seorang warga melapor salah seorang petugas terkait maraknya transaksi narkotika di daerah tersebut.

“total ada 2 (dua) Pocket sabu ditemukan disimpan di dalam casing HP yang berada di dalam masker yang dipakai oleh pelaku. Setelah ditimbang, total beratnya 0,62 gram,” jelas Kasat Resnarkoba AKP Rachmawan.

Tersangka saat ini di bawa ke Mapolres Kutai Timur guna untuk penyelidikan lebih lanjut.

Humas Polres Kutai Timur

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *