banner 728x250

Simpan Sabu 11,80 Gram, Polsek Bengalon Amankan Pekerja Tambang

TRIBRATAKUTIMNEWS.COM, – Seorang pekerja tambang yang sekaligus berprofesi sebagai bandar narkotika diamankan Polsek Bengalon, Rabu malam (03/02/2021).

Pria berinisial AB (43thn) warga Desa Sepaso Selatan Kec Sepaso Selatan Kab Kutim diamankan saat dirinya sedang bekerja Shift malam di salah satu perusahaan pertambangan.

Penangkapan AB yang merupakan hasil pengembangan penyelidikan polisi dari pengungkapan kasus shabu 2 jam sebelumnya.

Dari penggeledahan AB, polisi menemukan 14 bungkus yang diduga berisi Narkotika jenis Shabu seberat 11,80 gram bersamanya.

Kepada polisi, AB mengaku telah menjual barang haram tersebut kepada seorang temannya yang sebelumnya sudah diamankan Polsek Bengalon.

AB kini berada diruang tahanan Polsek Bengalon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

HUMAS POLRES KUTAI TIMUR

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *