banner 728x250

Tak Pernah Lelah Tumpas Habis Narkotika, Polsek Muara Ancalong Kembali Amankan Pria Bawa Sabu 52,8 Gram

TRIBRATAKUTIMNEWS.COM, – Polres Kutim berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Kec. Muara Ancalong Kabupaten Kutai Timur. Seorang Laki – Laki berinisial B (40) kedapatan menyimpan 52,5 (lima puluh dua koma lima) gram barang haram tersebut.

“Benar, saya dan anggota baru saja melakukan penangkapan kepada tersangka,” kata Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko SH., SIK., M.Si. melalui Kapolsek Muara Ancalong IPTU Rusianto. tersangka mengaku dan mengatakan bahwa pelaku memanfaatkan situasi di saat pandemi.

“Diketahui pelaku melancarkan aksinya saat pemerintah tengah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat,” tambahnya.

Operasi penggerebekan dilaksanakan setelah salah seorang warga melapor ke Polsek Muara Ancalong terkait maraknya transaksi narkotika di daerah tersebut.

“total ada 7 (tujuh) Pocket sabu ditemukan di 1 (Satu) rumah dan dilakukan penggeledahan dan ditemukan narkotika jenis sabu, Setelah ditimbang, total beratnya 52,5 gram,” jelas Kapolsek Muara Ancalong.

Tersangka seranag di bawa ke Mako Polsek Bengalon guna untuk penyelidikan lebih lanjut.

Humas Polres Kutai Timur

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *