banner 728x250

Temukan Barang Hisap Sabu, 3 Pelaku Ini Diamankan Satresnarkoba Ke Polres Kutim

TRIBRATAKUTIMNEWS.COM, – Sat Resnarkoba Polres Kutim kembali meringkus seorang karyawan swasta yang sedang keluar dari dalam kamar kos Sore hari, Kamis (22/4).

Personil Sat Resnarkoba Polres Kutim yang sebelumnya sudah menyelidiki pelaku akhirnya berhasil melakukan penggeledahan dan pengejaran yang berhasil menangkap dan menemukan Seperangkat alat hisap; Bong, pipet kaca, korek api yang habis mereka gunakan untuk menghisap barang haram tersebut.

Terdapat laporan masyarakat yang mengeluhkan dikarenakan kecurigaan gerak gerik pelaku yang membawa barang haram tersebut.

Proses penangkapan disaksikan beberapa warga yang berada dilokasi Jl.Dayung II Rt/Rw. 003/000 Ds./ Kel. Singa Gembara Kec. Sgt utara Kab. Kutim.

Saat ini pelaku yang berumur 30 tahun tersebut berada di Mapolres Kutai Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

HUMAS POLRES KUTAI TIMUR

Responses (138)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *