banner 728x250

Tim Opsnal Polres Kutim Berhasil Giring TSK Pencurian Dan Pemerkosaan Ke Mako Polres Kutim

TRIRATAKUTIMNEWS.COM, – Tidak butuh waktu lama Tim Opsnal Polres Kutim berhasil meringkus pelaku pemerkosaan dan pencurian berinisial SN (22) berstatus Karyawan Swasta di kediamannya Jln. Pendidikan Gg. Mahkota RT. 5 Kel. Teluk Lingga Kec. Sangatta Utara Kab. Kutim. Jumat (11/06).

Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Abd. Rauf SH., SIK. MH. membenarkan telah diamankan pelaku pemerkosaan dan pencurian.”Benar pelaku pemerkosaan sekaligus pencurian berhasil diamankan oleh Tim Opsnal dan sekarang sedang menjalani pemeriksaan.”ucap Kasat Reskrim.

Sesuai data yang berhasil dirangkum pada hari kamis tgl 10 juni 2021 sekitar pkl 09.00 wita, team unit macan satreskrim polres kutim menerima laporan pengaduan ttg terjadinya dugaan pemerkosaan dan pencurian yg terjadi pd hari kamis tgl 10 juni 2021 sekitar pkl 00.30 wita, di jln kenyamukan Ds. Sangatta Utara Kec. Sangatta Utara Kab. Kutim

setelah menerima laporan lalu team langsung melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku dari kejadian tsb. kemudian pd pkl 20.00 wita team mengamankan Tsk SN di Jl. Pendidikan Bengkel Reparasi/Ducco milik sdr INDRA Kel. Teluk Lingga Kec. Sgta Utara Kab. Kutim.

yg diduga pelaku pemerkosaan dan pencurian berdasarkan petunjuk dr korban mengenai kendaraan yg digunakan pelaku saat kejadian, rumah yg dulu pernah didatangi pelaku dg korban serta fb pelaku yg digunakan berkenalan dgn korban dgn akun atas nama ” Nathan” dan dr tangan terduga pelaku tsb ditemukan 1 unit spd mtr scoopy wrna merah maron KT 2571 RBS, 1 unit HP milik pelaku yg didalamnya ditemukan akun fb atas nama Nathan serta sebuah foto hasil screenshoot yg disimpan dlm galeri.

Dimana foto tsb digunakan pd layar depan fb atas nama Nathan dengan ditemukannya bukti2 tsb terduga pelaku mengakui perbuatannya shg team langsung membawa dan mengamankan yg bersangkutan di mako polres kutim.

Tanpa ada perlawanan Tim Opsnal Polres Kutim berhasil menangkap korban di Jln. Pendidikan Gg. Mahkota RT. 5 Kel. Teluk Lingga Kec. Sangatta Utara Kab. Kutim. selanjutnya pelaku digiring ke Mapolres Kutim untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Humas Polres Kutai Timur

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *