banner 728x250

Tim Satgas Penanganan Covid-19 Tegur Penyelenggara Acara Pernikahan

POLRESKUTIM.COM, – Kepolisian Sektor Sangatta Utara Polres Kutim lakukan himbauan kepada masyarakat yang menggelar pesta resepsi pernikahan agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19 di wilayah Kecamatan Sangatta Utara Kabupaten Kutim, Rabu (21/07/2021).

Himbauan tersebut disampaikan oleh Tim Gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Sangatta Utara kepada tuan rumah dan Ketua RT setempat.

Dalam himbauan tersebut disampaikan kepada tuan rumah agar membatasi jumlah undangan tidak melebihi 50% kapasitas dan wajib menyediakan tempat cuci tangan, alat pemeriksa suhu bagi para tamu undangan, serta mengatur tempat untuk agar tidak berdekatan minimal berjarak 1 meter.

Tim Satgas juga mengingatkan baik kepada para pengujung ataupun pihak tuan rumah untuk wajib menjaga ketertiban dan mematuhi ketentuan selama acara berlangsung, seperti tidak menjual minuman keras, membawa senjata tajam, serta tidak melakukan kegiatan lain diluar yang telah ditetapkan oleh pihak keamanan.

Terakhir, mengajak seluruh warga untuk bersama-sama melawan Covid-19 dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah serta menjaga agar wilayah Kecamatan Batudaa Pantai bebas dari gangguan Kamtibmas.

HUMAS POLRES KUTAI TIMUR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *