Wakapolda Kaltim Hadiri Rakor Sentra Gakkumdu Se Provinsi Kaltim

Wakapolda Kaltim Hadiri Rakor Sentra Gakkumdu Se Provinsi Kaltim

Pembukaan Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu di Kaltim

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Wakapolda Kaltim), Brigjen Pol. Drs. Junoto, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) se Provinsi Kalimantan Timur. Acara ini menjadi tonggak penting dalam mempererat kolaborasi antar lembaga penegak hukum di provinsi yang memiliki peran vital dalam menjaga pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) yang jujur, adil, dan damai.

Rakor Sentra Gakkumdu tersebut dilaksanakan di salah satu hotel ternama di Kota Samarinda dan dihadiri oleh berbagai unsur penting, seperti Bawaslu, Kejaksaan Tinggi, dan Kepolisian Daerah. Acara ini merupakan bagian dari upaya penguatan sinergi Gakkumdu dalam persiapan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di seluruh Kabupaten/Kota di wilayah Kalimantan Timur.

Pentingnya Sinergitas Antar Lembaga Penegak Hukum

Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Drs. Junoto menegaskan bahwa kolaborasi antara aparat kepolisian, Bawaslu, dan kejaksaan dalam Sentra Gakkumdu sangatlah krusial guna mewujudkan pesta demokrasi yang bermartabat. Ia mengingatkan pentingnya konsistensi dalam penegakan hukum serta integritas seluruh anggota yang terlibat, demi terjaganya netralitas serta terciptanya suasana kondusif selama tahapan Pilkada berlangsung.

“Keberadaan Sentra Gakkumdu merupakan bentuk komitmen seluruh elemen bangsa dalam menegakkan hukum pemilu dan memastikan tidak ada pelanggaran yang tidak tersentuh hukum. Tidak ada ruang bagi pelaku pelanggaran tindak pidana pemilu,” ujar Wakapolda Kaltim.

Ia pun berharap seluruh anggota Sentra Gakkumdu di Kalimantan Timur dapat bekerja secara profesional dan proporsional dalam menangani setiap laporan pelanggaran yang masuk. Independensi dan kecepatan dalam mengambil keputusan menurutnya merupakan kunci utama agar masyarakat semakin percaya pada proses demokrasi yang sedang berjalan.

Evaluasi dan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Rakor ini sekaligus menjadi ajang evaluasi pelaksanaan kerja Sentra Gakkumdu pada pemilihan sebelumnya serta penyusunan strategi menghadapi Pilkada serentak 2024. Seluruh unsur peserta, termasuk dari jajaran Polres, Bawaslu Kabupaten/Kota, serta Kejaksaan Negeri, berdiskusi mengenai pengalaman, tantangan, dan solusi dalam proses penanganan pelanggaran pidana pemilu. Dalam beberapa kasus, penanganan pelanggaran dinilai belum maksimal karena perbedaan pemahaman teknis, masih adanya ego sektoral, serta keterbatasan koordinasi antar lembaga.

Rakor ini juga membahas tentang optimalisasi penggunaan tehnologi informasi untuk pelaporan pelanggaran serta peningkatan pemahaman peraturan terbaru yang berkaitan dengan Pilkada. Selain itu, peserta diajak untuk menyamakan persepsi tentang alur penanganan pelanggaran dan pentingnya update regulasi yang diberikan oleh pemerintah dan KPU.

Sentra Gakkumdu Kaltim: Kunci Penegakan Hukum Pemilu

Sentra Gakkumdu merupakan forum koordinasi yang terdiri dari sejumlah lembaga, yakni Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan, yang secara khusus menangani tindak pidana pemilu. Forum ini dibentuk sebagai solusi agar proses penanganan pelanggaran pemilu berlangsung secara cepat, transparan, serta terkoordinasi.

Di Kalimantan Timur, peran Sentra Gakkumdu dirasakan sangat penting mengingat wilayah ini tengah menjadi sorotan nasional terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Stabilitas sosial dan politik di Kaltim menjadi kunci utama suksesnya tidak hanya pelaksanaan pilkada, namun juga program strategis nasional jangka panjang.

Saran dan Harapan untuk Pemilu yang Damai

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan bahwa seluruh jajaran Sentra Gakkumdu diharap mampu menjaga netralitas dan meningkatkan kepercayaan publik pada proses penegakan hukum pemilu. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjadi bagian dalam pengawasan, mengingat partisipasi masyarakat sangat penting dalam pencegahan pelanggaran pemilu.

Salah satu harapan utama dari acara ini ialah hadirnya kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam kontestasi. Sehingga masyarakat, peserta pilkada, maupun penyelenggara mendapatkan perlakuan yang adil dan transparan tanpa ada intervensi dari kepentingan pihak tertentu.

Penutup: Menuju Pilkada Aman dan Demokratis di Kaltim

Dengan terselenggaranya Rakor Sentra Gakkumdu se Provinsi Kaltim, diharapkan seluruh stakeholder semakin siap menghadapi setiap tantangan yang ada dalam proses pilkada tahun 2024. Kolaborasi, koordinasi, serta profesionalisme yang ditunjukkan dalam forum ini menjadi pondasi kuat dalam menjaga amanat reformasi dan demokrasi di Kalimantan Timur.

Kegiatan Rakor Sentra Gakkumdu ini menjadi langkah strategis yang membawa Kaltim semakin maju dalam penegakan hukum menuju Pilkada yang bersih, damai, serta bermartabat. Kolaborasi erat antar penegak hukum diharapkan dapat menjadi role model bagi daerah lain dalam membangun sistem demokrasi yang sehat dan berintegritas di Indonesia.

You May Have Missed