Wakapolres Kutim Terima Penghargaan LPPNRI Kab Kutim Usai Ungkap Kasus Pungli Desa Wanasari

Wakapolres Kutim Terima Penghargaan LPPNRI Kab Kutim Usai Ungkap Kasus Pungli Desa Wanasari

Pengenalan

Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur kembali menorehkan prestasi membanggakan di tengah masyarakat. Kali ini, Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kutim, Kompol Damus Asa, menerima penghargaan bergengsi dari Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kutai Timur. Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Polres Kutim, khususnya di bawah kepemimpinan Wakapolres, dalam mengungkap dan menindak kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di Desa Wanasari, sebuah desa di Kecamatan Muara Wahau, Kutai Timur.

Latar Belakang Pemberian Penghargaan

Penghargaan ini diberikan langsung oleh pihak LPPNRI Kutim pada sebuah acara seremonial yang dihadiri para pejabat publik, tokoh masyarakat, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan. LPPNRI menilai bahwa upaya kepolisian dalam memberantas pungli merupakan bentuk konkret komitmen Polri terhadap penegakan hukum, akuntabilitas, serta perlindungan hak-hak masyarakat sebagai warga negara. Kasus pungli di Desa Wanasari yang berhasil diungkap dinilai merupakan representasi keberanian dan ketegasan aparat dalam memberikan pelayanan terbaik serta menjaga keadilan di tengah-tengah masyarakat.

Kronologi Kasus Pungli di Desa Wanasari

Kasus pungutan liar di Desa Wanasari mencuat setelah adanya laporan masyarakat mengenai dugaan oknum perangkat desa yang memungut biaya tidak resmi dari warga, terutama dalam pengurusan administrasi pertanahan dan layanan desa lainnya. Praktik ilegal ini telah merugikan masyarakat baik secara materil maupun psikologis, karena warga merasa tertekan dan takut tidak mendapatkan hak pelayanan publik jika tak mengikuti permintaan pungutan tersebut.

Memahami keresahan yang berkembang di tengah warga, Polres Kutim segera bertindak cepat dengan melakukan penyelidikan mendalam. Setelah mengumpulkan cukup bukti serta keterangan saksi-saksi, aparat penegak hukum berhasil mengungkap pola praktik pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Penindakan tegas pun dilakukan, serta para pelaku dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai aturan yang berlaku.

Langkah Cepat dan Responsif Kepolisian

Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kepemimpinan dan koordinasi Kompol Damus Asa sebagai Wakapolres Kutim. Beliau dikenal sebagai sosok yang responsif terhadap laporan masyarakat serta senantiasa menekankan pentingnya sinergitas antara kepolisian dan warga. Selain membentuk tim khusus, pihak Polres juga melakukan pendekatan humanis agar warga merasa nyaman dalam memberikan informasi dan yakin akan adanya perlindungan hukum.

Wakapolres secara aktif turun ke lapangan, berinteraksi langsung dengan masyarakat, serta memastikan seluruh proses pengungkapan kasus berjalan transparan. Hal ini dilakukan untuk menumbuhkan kepercayaan warga dan mendorong partisipasi aktif dalam mengawasi pelayanan publik di desa.

Apresiasi dari LPPNRI Kab Kutim

Ketua LPPNRI Kutai Timur, dalam sambutannya, menyampaikan rasa bangga dan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras jajaran Polres Kutim. Menurutnya, kasus pungli di tingkat desa seringkali terabaikan atau sulit diungkap lantaran eksistensi pelaku yang notabene adalah aparat desa sendiri. Keberanian Polres Kutim dalam mengusut tuntas perkara ini membuktikan adanya semangat reformasi birokrasi serta perlindungan hukum bagi masyarakat.

“Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk penghormatan kami kepada Polres Kutim, khususnya untuk Kompol Damus Asa, yang telah memberikan teladan baik dalam penegakan hukum dan pelayanan publik,” ungkap Ketua LPPNRI. Diharapkan penghargaan ini mampu menjadi contoh bagi instansi lain untuk terus menegakkan integritas dan profesionalisme.

Sambutan Wakapolres Kutim

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Damus Asa menegaskan bahwa penghargaan yang diraih tidak hanya menjadi kebanggan individu, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian. Menurutnya, pemberantasan pungli hanya dapat terwujud apabila ada kerjasama erat antara aparat, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga komitmen dalam memberantas segala bentuk pungli dan penyimpangan pelayanan publik. Penghargaan ini menjadi motivasi kami untuk bekerja lebih baik dan profesional,” ucapnya.

Dampak terhadap Masyarakat

Pengungkapan kasus pungli serta penghargaan yang diterima Polres Kutim membawa dampak positif bagi masyarakat Desa Wanasari dan wilayah Kutai Timur secara umum. Masyarakat kini semakin percaya terhadap kinerja kepolisian serta tidak segan untuk melaporkan jika menemukan kasus serupa.

Selain itu, pemerintah desa diharapkan untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas agar tidak menyalahgunakan kewenangannya. Sosialisasi mengenai pentingnya pelayanan publik yang transparan dan bebas pungli juga semakin digencarkan di desa-desa agar kasus serupa tidak terulang.

Penutup

Pemberian penghargaan dari LPPNRI kepada Wakapolres Kutim menjadi bukti nyata bahwa komitmen dan integritas dalam pemberantasan pungli sangat diapresiasi oleh masyarakat dan pemantau publik. Kasus Desa Wanasari adalah contoh bahwa perubahan nyata dapat terwujud jika aparat penegak hukum berani, responsif, dan mementingkan kepentingan rakyat di atas segalanya.

Dengan adanya dukungan masyarakat dan sinergi bersama, diharapkan semangat anti pungli semakin mengakar di seluruh lini pelayanan publik di Kutai Timur dan Indonesia pada umumnya. Penghargaan ini menjadi cambuk dan inspirasi agar upaya pencegahan serta penegakan hukum dapat terus berjalan demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan masyarakat yang sejahtera.

You May Have Missed