banner 728x250

Pesan Obat Keras Via J&T, Pemuda Di Muara Bengkal Diamankan Polisi

POLRESKUTIM.COM, – Polsek Muara Bengkal Polres Kutai Timur melalui Unit Reskrim menggagalkan peredaran ribuan pil dobel L.

Hal ini setelah Unit Reskrim Polsek Muara Bengkal bekerja sama dengan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kaltim mengenai informasi tentang obat-obatan terlarang yang dikirim menuju alamat Kecamatan Muara Bengkal.

“Kami terima informasi dari Ditresnarkoba, dan langsung bekerja sama dengan kantor J&T untuk segera lapor apabila penerima datang, ” Kata Kapolsek Muara Bengkal Iptu Akhmad Wira, Sabtu (13/8/2022).

Setelah penerima datang dan menerima paket, unit reskrim segera mengamankan dan melakukan pemeriksaan.

Setelah digeledah dan diperiksa, diketahui HE (26) membeli obat-obatan terlarang tersebut dari seorang teman asal kota Medan.

Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan 5059 butir obat keras jenis Double L yang menurut pengakuan HE akan dirinya jual di Kecamatan Muara Bengkal.

Saat ini HE berada di Mapolsek Muara Bengkal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

HUMAS POLRES KUTAI TIMUR

Responses (2)

  1. Pingback: hop over to here
  2. Pingback: phb ethical beauty

Comments are closed.